Share

Menkumham: Pemerintah Masih Kaji Perkembangan RUU HIP

Harits Tryan Akhmad, Okezone · Kamis 02 Juli 2020 18:13 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 02 337 2240212 menkumham-pemerintah-masih-kaji-perkembangan-ruu-hip-6TXSKXLGCF.jpg Menkumham, Yasonna Laoly (Okezone)

JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR kembali menanyakan sikap pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Saat rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori meminta kepada Yassona, agar menjelaskan langkah pemerintah menyikapi permintaan publik yang meminta agar menarik RUU HIP tersebut.

"Kami dari PKS hanya ingin mendengar penjelasan pak Menteri selaku wakil pemerintah, apakah Presiden sudah membuat Surpres bersifat menolak RUU HIP atau hanya sekedar menunda? Karena yang dimaksud pemberi aspirasi itu bukan ditunda tapi didrop," kata Bukhori saat di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Merespon hal tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih mengkaji perkembangan terkait RUU HIP. Yasonna menyebut pemerintah masih memiliki yang panjang berupa 60 hari untuk menyampaikan jawabannya kepada DPR.

Baca Juga: Tarik Dukungan, Demokrat: RUU HIP Tidak Ada Urgensinya!

"Tentunya respon apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Yasonna.

Menurut Yasonna saat mengkaji RUU HIP ini, bisa saja dalam perjalannya tetap dibahas. Namun dengan mempertimbangkan menghapus pasal-pasal tertentu.

"Bisa melalui mekanisme DIM (daftar inventaris masalah) tentang penghapusan pasal-pasal, bisa menyurati DPR dalam membentuk rapat bersama. Nanti kita lihat perkembangannya. Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR," jelas Yasonna.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini