JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 1,2 ton merupakan bentuk transparansi dalam pengungkapan kasus narkoba.
Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan yakni 35 ribu butir ekstasi dan 410 Kg ganja. Barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta yang diungkap Polri pada priode Mei hingga Juni 2020.
โPolri transparansi dalam menangani perkara tindak pidana narkotika," kata Idham dalam acara pemusnahan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Kedepannya, kata Idham, Satgas, BNN, Bakamla, bahkan rekan-rekan dari Bea Cukai harus bersama-sama menumpas jaringan internasional dengan tujuan agar Indonesia bebas dari narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, teruslah. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita bukan tempat transit atau tempat perdagangan," ujar Idham.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya. Barang haram itu merupakan hasil operasi Satgasus dari periode Mei sampai Juni 2020.
Dalam acara ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghadiri hadir dan memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba salah satunya sabu dengan berat 1,2 ton.
Follow Berita Okezone di Google News
(amr)