Share

Soroti Kinerja Menkes, Jokowi : Anggaran Rp75 Triliun, Baru Keluar 1,53 Persen!

Arie Dwi Satrio, Okezone · Minggu 28 Juni 2020 21:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 28 337 2237846 soroti-kinerja-menkes-jokowi-anggaran-rp75-triliun-baru-keluar-1-53-persen-W63nZIua6w.jpg Presiden Jokowi (foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Sebab, anggaran yang didapat Kemenkes sebanyak Rp75 triliun, baru digunakan sekira 1,53 persen. Padahal, sektor kesehatan saat ini yang paling dibutuhkan di Indonesia.

"Misalnya saya beri contoh bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp75 T, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat kerem ke situ semua," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020, lalu, yang videonya baru diunggah ke akun Youtube Sekretariat Negara pada Minggu (28/6/2020).

"Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," sambungnya.

Jokowi meminta Kabinet Indonesia Maju untuk segera menggelontorkan anggaran sebesar-besarnya guna mencegah terjadinya krisis ekonomi saat pandemi. Ia berharap agar perekonomian di Indonesia bisa kembali sedikit stabil.

"Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik. Jadi belanja kementerian tolong dipercepat," katanya.

Baca Juga : Rapat Kabinet, Jokowi Singgung Bansos dan PHK Gede-gedean

Jokowi juga meminta anggaran Kemenkes untuk segera digunakan untuk membayar tunjangan dokter, tenaga medis, hingga peralatan kesehatan lainnya.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp75 triliun seperti itu," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini