JAKARTA - Predaran narkoba di Indonesia belum bisa dientaskan sepenuhnya. Sebab penangkapan pengendar masih terjadi di mana-mana.
Contohnya Perendaran narkoba jenis sabu 1 kilogram yang dikemas di dalam plastik digagalkan polisi di dekat Perbatasan Lubuklinggau-Curup kemarin.
"Barang ini yang dikendalikan satu pelaku Tahanan Lapas Narkotika Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa, Kamis 25 Juni 2020.
Sementara pantauan Okezone, modus-modus peredaran narkoba sangat beragam, namun bisa diungkap polisi. Seperti apa modus-modus pengedar, berikut dirangkum Okezone para Hari Antinarkoba Sedunia, Jumat (26/5/2020).
1. Modus Lempar Bola Tenis
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba 'modus baru' dengan cara melemparkan bola tenis ke dalam Lapas.
Dalam kasus ini, petugas Lapas Tembilahan mengamankan tamping (tahanan pendamping) Edi Kismanto dan seorang tahanan Hairi. Dalam kasus ini petugas penyita sejumlah paket sabu.
Baca Juga: Lempar Bola Tenis, Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas
"Setelah dibelah, bola tenis itu berisi empat paket sabu," kata Kepala Lapas Tembilahan Armaita, Selasa (3/12/2019).
2. Modus Kaleng Biskuit
Pria bernama Muhammad Hasan alias MH terciduk polisi menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. Modusnya adalah dengan menyembunyikannya dalam kaleng biskuit.
"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti lalu diisolasi," kata Kombes Argo Yuwono sewaktu masih menjabat Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya pada Senin 7 Oktober 2019.
3. Modus Nyambi Jadi Driver Ojol
0Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Kiki Irawan (31), dibekuk aparat kepolisian karena kedapatan mengedarkan paket sabu. Pelaku memasok barang haram itu ke pelanggan, melalui arahan sang bandar yang menghubunginya melalui sambungan telepon.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menuturkan, berdasarkan pengakuan Kiki, diketahui jika dia merupakan driver ojol yang baru sekali ini mencoba nyambi sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga: Ketika Sindikat Narkoba Beraksi Manfaatkan Boneka Beruang
"Baru sekali. Dia mengaku baru sekali," katanya di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (2/9/2019).
4. Modus Antar Makanan
Pada Kamis 21 Mei 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,5 kilogram (kg). Pelaku menerapkan modus antar makanan dalam menyalurkan barang haram tersebut ke pelanggan.
"Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman agar tak kelihatan petugas," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.