Sekadar diketahui, Muhammad Nazaruddin selesai menjalani pidana pada 13 Agustus 2020 dan disetujui untuk mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) berdasarkan putusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sekadar diketahui, Muhammad Nazaruddin selesai menjalani pidana pada 13 Agustus 2020 dan disetujui untuk mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) berdasarkan putusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.