BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melaporkan keberadaan aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang muncul di Google Play Store ke Bareskrim Polri agar diusut siapa pelakunya. Adanya aplikasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan melecehkan Aceh yang mayoritas penduduknya Islam.
Laporan itu diserahkan oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta ke Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020), dan diterima AKBP Mukhtar dari Bareskrim Polri.
 Baca juga: Protes Aplikasi Kitab Suci Aceh, Plt Gubernur Nova Iriansyah Surati Google
Mukhtar kemudian meminta Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA, Teuku Syafrizal agar membuat laporan sekali lagi ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Teuku Syafrizal menyambut baik atas usul tersebut, dan akan melaporkan segera ke Pemerintah Aceh. Apalagi, kata dia, kasus itu termasuk dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sehingga dengan adanya laporan tersebut ke Dittipidsiber, aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut, untuk mencari pelakunya," kata Syafrizal dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Â
Surat laporan bernomor 450/7807 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Irwansyah itu berisikan sejumlah poin-poin keberatan dari pemerintah Aceh atas munculnya aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’.
"Kami atas nama pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," kata Nova.
Aplikasi tersebut, kata Nova tidak lazim secara bahasa lantaran Kitab Suci Aceh menunjukkan hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya kitab suci itu milik umat beragama tanpa batas teritorial.
"Sehingga seolah-olah menggambarkan mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada di aplikasi. Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Alquran," kata Plt Gubernur dalam surat tersebut.
Â
Lalu, dalam poin berikutnya juga dinilai sangat provokatif karena semua penutur bahasa Aceh di Aceh beragama Islam.
"Oleh karena itu, aplikasi kitab Suci berbahasa Aceh selain Alquran pada google Play Store dapat dipahami sebagai upaya mendiskreditkan Aceh, pendangkalan aqidah dan penyabaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh," kata Nova.