Share

DPR Minta Polisi Cari Pelaku Teror Mahasiswa UGM

Harits Tryan Akhmad, Okezone · Minggu 31 Mei 2020 14:14 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 31 337 2222382 dpr-minta-polisi-cari-pelaku-teror-mahasiswa-ugm-xXuCgYsYvP.jpg Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar (foto: Okezone.com)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy menyesalkan adanya aksi teror terhadap pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi,” ujar Aboe kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Politikus PKS ini meminta agar aparat keamanan bisa menjamin keamanan di mimbar akademik. Maka dari itu, dia meminta Polda DIY dapat serius dan memberikan atensi khusus untuk mencari siapa pelaku aksi teror ini.

“Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius terhadap persoalan ini. Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut,” bebernya.

Aboe menilai tindakan teror tersebut dapat membahayakan kebebasan berdiskusi di dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Karena itu, hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius.

“Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman,” jelas Aboe.

“Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini memaparkan, bahwa jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab.

“Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian,” tandasnya.

Sekadar diketahui, diskusi yang semula bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', diganti 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', lantaran adanya kecaman dari sejumlah pihak.

Dekan FH UGM Prof. Sigit Riyanto sebelumnya, mengatakan pihaknya mengapresiasi diskusi digelar kelompok diskusi ilmiah mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020, sebagai wujud kebebasan akademik dan berpendapat.

“Mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya terpisah.

Sigit menjelaskan, bahwa diskusi ilmiah itu murni kegiatan mahasiswa sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuannya di bidang hukum tata negara.

Mahasiswa sempat membuat poster diskusi yang tersebar dan beredar viral pada 28 Mei 2020 dengan judul ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Viralnya poster itu diduga salah satunya dipicu oleh tulisan seseorang di sebuah media online yang menuding diskusi tersebut sebagai kegiatan makar.

Pihak CLS sudah memberikan klarifikasi dan memohon maaf. Pada saat itu, pendaftar acara diskusi ini telah mencapai lebih dari 250 orang. Namun, pada 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan mulai dari pembicara, moderator, serta narahubung.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini