JAKARTA – Sesuai kebijakan dan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam penanganan Covid-19, seluruh warga Indonesia yang baru tiba dari luar negeri harus menjalani masa karantina. Salah satu lokasinya di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Belakangan ini muncul tulisan mengenai keluhan warga mengenai kondisi penanganan di Wisma Atlet, yang kemudian tersebar di media sosial maupun media massa.
Tulisan tersebut disampaikan oleh Kunaifi, seorang kandidat doktor yang terpaksa pulang ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 bersama istri dan dua anak karena visa dan beasiswa-nya yang hampir habis di Universitas Twente, Belanda.
Dia menyampaikan kondisi saat masuk ke Gedung C2 Wisma Atlet Kemayoran pada Sabtu 16 Mei 2020 bahwa social distancing tidak terlaksana sama sekali, adanya antrean untuk mengambil makan karena porsi makan sedikit, antrean di lift, dan kurangnya kejelasan mengenai penerapan aturan atau protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) RS Darurat Wisma Atlet Brigjen TNI M. Saleh, menyampaikan informasi bahwa Kunaifi beserta keluarganya masuk dalam rombongan gelombang pertama ke Tower 9 Wisma Atlet Pademangan, yang kondisinya baru awal dibuka.
“Kami perlu jelaskan bahwa Tower 9 atau Blok C2 ini adalah wisma karantina untuk repatriasi, jadi bukan termasuk RS Darurat Wisma Atlet,” katanya dalam siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Saleh mengatakan saat kondisi awal Tower 9 Wisma Atlet baru dibuka, memang kesiapannya belum maksimal dimana gedung dan fasilitasnya belum siap 100%, petugas dari TNI, dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) maupun dari instansi terkait pun masih sangat terbatas. Tower 9 baru disiapkan 2 hari sebelumnya, yaitu tanggal 14 Mei 2020 atas hasil keputusan Presiden pada Ratas Repatriasi WNI.
“Namun pada saat itu jumlah WNI repatriasi yang masuk jumlahnya sangat banyak, bahkan pada satu hari itu saja yang masuk mencapai lebih dari 1.000 orang”, tambahnya.
Tower 9 Wisma Atlet ini memang menjadi salah satu tempat yang disiapkan Pemerintah untuk menampung para WNI repatriasi yang baru kembali dari luar negeri baik dari Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga mahasiswa yang terus berdatangan dari bandara Soekarno Hatta.