JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan, pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kalimantan Tengah (Kalteng), HG alias Iwan (22), terbukti mengonsumsi narkotika jenis Sabu.
"Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Asep menyebut, dari pemeriksaan diketahui bahwa, pelaku meletakan barang yang mirip bom itu lantaran berada di bawa kesadarannya akibat menggunakan amphetamine.
Disisi lain, kata Asep, pelaku tidak memiliki rekam jejak ataupun keterlibatan dengan kelompok terorisme yang ada di Indonesia.
Â
"Menurut pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut hanyalah iseng, dan efek halusinasi penggunaan sabu dan tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," ujar Asep.
Sekadar diketahui, warga digegerkan dengan penemuan barang yang mirip dengan peledak. Dari keterangan saksi dan CCTV memperlihatkan bahwa pelaku menumpang sebuah motor kemudian turun dan berjalan sambil membawa barang yang disembunyikan di dalam baju menuju Masjid di Kabupaten Seruyan.
Sesampainya di masjid, pelaku mengeluarkan benda yang diduga bom, meletakkannya di teras masjid dan meninggalkan lokasi.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)