JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memuji Mahkamah Agung (MA) yang menyambut baik gagasan MPR RI dalam memfasilitasi tujuh lembaga negara menyampaikan laporan tahunannya secara langsung kepada rakyat melalui Sidang Tahunan MPR RI.
Mengingat pada 15-16 Agustus 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, maka Sidang Tahunan MPR RI rencananya dimajukan menjadi Kamis-Jumat atau pada 13-14 Agustus 2020.
"Jika situasi normal Sidang Tahunan MPR RI diusulkan dibuat dua hari agar lebih maksimal. Sekaligus menghindari Presiden agar tidak perlu tiga kali naik turun podium untuk menyampaikan pidato kenegaraan, sebagaimana terjadi lima tahun terakhir ini," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini usai memimpin Rapat Konsultasi melalui video conference antara pimpinan MPR RI dengan MA, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Adapun gambaran teknisnya kata dia, pada 13 Agustus 2020, Sidang Tahunan MPR RI mendengarkan laporan tahunan lembaga negara, terdiri dari MPR RI, DPR RI, DPD RI, BPK, MA, MK, dan KY.
Sedangkan di 14 Agustus akan mendengarkan laporan kinerja tahunan Presiden selaku Kepala Pemerintahan, sekaligus penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, Bamsoet menjelaskan bahwa jika pada Agustus mendatang Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, maka bisa saja Sidang Tahunan MPR RI dipadatkan satu hari dan Presiden bisa menyampaikan secara virtual dari Istana Bogor.
“Semua tergantung pada kesepakatan para pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden,” jelas Bamsoet.
Turut hadir melalui video conference seluruh Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Sedangkan jajaran MA juga hadir lengkap, antara lain Ketua MA terpilih Syarifuddin, Wakil Ketua MA Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Pidana Suhadi, Ketua Kamar Agama Amran Suadi, Ketua Kamar Militer Burhan Dahlan, Ketua Kamar TUN Supandi, Ketua Kamar Pengawasan Andi Samsan Nganro, dan Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha.
Mantan Ketua DPR itu kembali menegaskan, penyampaian laporan lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI merupakan laporan langsung kepada rakyat. MPR hanya memfasilitasi acara tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jadi, bukan laporan kepada MPR RI. Kerena dalam forum tersebut MPR RI juga menyampaikan laporan tahunannya kepada rakyat.
"Sebagaimana pimpinan lembaga negara lainnya, Presiden sebagai kepala pemerintah juga menyampaikan laporan tahunannya dalam Sidang Tahunan MPR RI sebagaimana yang telah berlangsung selama ini setiap tanggal 16 Agustus. Bedanya hanya pada penyampaian laporan pimpinan lembaga negara lainnya yang selama ini disampaikan secara rangkuman melalui presiden, nanti disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan lembaga negara,” paparnya.
Melalui Sidang Tahunan MPR RI inilah, rakyat bisa mendengar dan mengetahui apa saja yang sudah dijalankan berbagai lembaga negara. Sehingga bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus mendewasakan demokrasi.