JAKARTA - Pasien kasus 25 virus korona atau Covid-19 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA), yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit berat. Pasien meninggal dunia pukul 02.00 WIB, Rabu (11/3/2020).
Juru Bicara Penanganan Virus Korona, Achmad Yurianto saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta menjelaskan, pasien tersebut mengidap sejumlah penyakit seperti diabetes, hipertensi dan paru obstruksi menahun.
Baca juga: Breaking News: Satu Pasien Positif Virus Korona di Indonesia Meninggal
Oleh sebab itu, Yuri berujar bahwa virus korona bukanlah satu-satunya penyebab meninggalnya pasien kasus 25 tersebut.
"Virus ini akan memperburuk daya tahan tubuh dia dan penyakit dasar menjadi parah. Ini selalu ada komplikasi. Jadi bukan karena virus korona sebagai penyebab utama, tapi karena itu," ucapnya.
Sekadar informasi, jumlah pasien virus korona di Indonesia berjumlah 27 orang, berdasarkan data Selasa 10 Maret 2020. (qlh)
(amr)