JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly berharap tahapan rekonsiliasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sudah difasilitasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berjalan lancar.
Dirinya mengakui bahwa menyatukan organisasi Peradi lebih sulit daripada menyatukan partai politik yang ada di Indonesia. Yasonna bahkan tidak mengerti, mengapa konflik yang sudah terjadi bertahun-tahun itu tidak kunjung selesai hingga Peradi pun terpecah.
"Lawyer kita harus menguasai persidangan arbritase karena di sinilah uang besar, jangan hanya bertarung tingkat lokal saja. Kami menunggu mimpi Peradi bersatu dan tidak boleh omong kosong belaka," ujar Yasonna saat menghadiri Munas III Peradi bertajuk Advokat Era Industri 4.0, di Jakarta, Jumat 28 Februari 2020 malam, sebagaimana dikutip dari laman iNews.id.
Menurut Yasonna, kondisi perpecahan itu jelas menghambat pertumbuhan advokat Indonesia di kancah internasional.
“Empat tahun lalu, saya baru (menjabat) menteri dan setahun kemudian saya mencoba mendamaikan Peradi, setelah (menangani konflik internal) Golkar dan PPP. Rupanya (Peradi) lebih sulit daripada mendamaikan parpol,” tambahnya.
Menkumham di Munas Peradi (Foto: iNews.id)
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Peradi Juniver Girsang mengatakan, Peradi saat ini sedang memperkuat barisan advokat dengan menyatukan tiga kubu Peradi yakni kubu dirinya, Fauzi Yusuf Hasibuan dan Luhut Pangaribuan. Hal juga juga sesuai harapan pemerintah yang turut memfasilitasi rekonsiliasi.
"Kami (ketiga kubu) sudah menandatangani kesepakatan. Minggu depan akan ada pertemuan pertama membahas teknis rekonsiliasi," tandasnya.
Dirinya juga mendorong Peradi adaptif terhadap teknologi menyongsong era industri 4.0. Menurut Juniver, mengikuti kemajuan teknologi bagian dari tuntutan terhadap advokat.