JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari partainya. KPK mengkonfirmasi langsung barang bukti berupa percakapan elektronik dalam suap yang melibatkan eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan bekas caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman pemeriksaan sebelumnya dan lebih fokus kepada terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik isi, isi barang elektronik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Ali tidak bersedia membeberkan detail isi pemeriksaan terhadap Hasto. "Tentu tidak bisa kami sampaikan secara detailnya, tetapi nanti di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan perkara keempat tersangka ini," tutupnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Selama 2,5 jam diperiksa KPK, Hasto dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik.
Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
(sal)