JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengingatkan pimpinan DPR dapat segera merespons permintaan Fraksi PKS dan Demokrat yang telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam menangani kasus Jiwasraya.
“Kami berupaya untuk terus agar pansus ini direspons. Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut Jazuli, usulan yang diajukan bersama Fraksi Demokrat telah memenuhi syarat. Karena itulah, menurutnya, alangkah baiknya usulan tersebut dapat ditindaklanjuti. Dia tak mempermasalahkan jika nantinya usulan itu tak diterima atau kalah suara saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
“Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna. Begitu sampai paripurna, ya dilihat mana mayoritas suara anggota. Kami akan menerima dan menghargai demokrasi,” ujarnya.
“Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan itu tidak boleh,” tutur Jazuli.
Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat mengusulkan kasus Jiwasraya ditangani dengan membentuk Pansus Hak Angket. Usulan itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.
Baca Juga : PKS Sebut PAN Bakal Dukung Pansus Jiwasraya Setelah Zulhas Kembali Jabat Ketum
Penyerahan usulan itu di antara dihadiri anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman, Hinca Panjaitan, dan Herman Khaeron serta perwakilan Fraksi PKS, Ketua Jazuli Juwaini, Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah, hingga Dimyati Natakusumah.
Baca Juga : Panja Jiwasraya Komisi III Bakal Panggil Kembali Plh Jampidsus
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(erh)