JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengantisipasi upaya eks ISIS asal Indonesia yang berusaha menyelinap kembali ke Tanah Air. Hal itu menyusul penolakan pemerintah untuk memulangkan mereka.
“Perlunya antisipasi pemerintah terhadap potensi Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menyelinap masuk ke Indonesia melalui negara bebas visa atau pun jalur ilegal setelah pemerintah memutuskan menolak pemulangan eks kombatan ISIS,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga:Â Pemerintah Pastikan Eks ISIS Asal Indonesia Sudah Tak Punya Kewarganegaraan
Bamsoet mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk terus memantau pergerakan dari teroris pelintas batas dan ISIS eks WNI yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya. Selain itu, memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh pintu masuk ke Indonesia.
“Seperti di bandara dan pelabuhan, khususnya dari negara bebas visa maupun jalur-jalur tikus, guna memberikan dan menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat, mengingat kepulangan WNI eks ISIS dikhawatirkan membawa virus terorisme baru bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
BNPT, sambung Bamsoet, agar bersama pemerintah terus memperbaharui jumlah orang Indonesia yang ada di kamp-kamp pengungsian ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya agar didapat data valid tentang jumlah dan identitas WNI yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam mendeteksi kemungkinan WNI terduga teroris masuk ke Indonesia.
“Mendorong pemerintah untuk dapat menjamin WNI terduga teroris, eks ISIS maupun kelompok teroris lainnya tidak masuk ke wilayah Indonesia, seperti dengan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang terbukti bergabung dengan ISIS, serta melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menghindari paham radikalisme masuk ke Indonesia,” ujarnya.Â
Baca Juga:Â Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan
(Ari)