JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mendesak Pemerintah Indonesia untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok Islamic State Iraq Suriah (ISIS).
"Jadi maksud saya, biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga, mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan (pemulangan WNI eks ISIS) ini. Nanti kalau mau dibahas ya dibahas, kalau tidak ya juga tidak apa sih," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin menjelaskan, para WNI tersebut pergi untuk bergabung ke Suriah merupakan keputusannya pribadi. Mereka memilih untuk menentukan ideologinya kepada kelompok radikalisme ISIS.
Baca juga: Komisi I DPR: Memulangkan 600 WNI Eks ISIS Pikiran Menyesatkan
Dengan adanya keputusan itu, Ngabalin menekankan, para WNI yang berbaiat ke ISIS jangan lagi membebankan nasibnya kepada Indonesia.
"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusuanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu. Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara thaghut, negara kafir sambil membakar paspornya. Makan itu kau punya paspor," papar Ngabalin.
Baca juga: Jokowi Tolak Pemulangan Eks ISIS, DPR: Saat Bergabung Mereka Tak Lagi WNI
Meski, diakui Ngabalin, pemerintah tetap mengacu pada aturan-aturan hukum yang berlaku terkait dengan jaminan terhadap seluruh warga negaranya.