JAKARTA - Usai menggelar rapat internal pada Kamis 23 Januari lalu, Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI langsung tancap gas menggelar serangkaian kegiatan dalam waktu dekat.
Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menyatakan, pada hari selasa 28 Januari esok Panja Komisi VI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dengan pakar asuransi dan pakar saham.
“RDPU dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal. Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwaraya,” kata Baidowi kepada Okezone di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Kemudian satu berselang atau tepatnya pada tanggal 29 Januari, Panja Komisi VI DPR RI kemudian mengundang menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Jiwasraya.
Baca Juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya
Pemanggilan itu, kata pria yang karib disapa Awiek itu, untuk mengetahui persoalan secara detail, kemudian skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.
“Jika dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabag memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?,” tutur dia.
Wasekjen PPP ini berujar Panja Komisi VI DPR turut serta mengundang direksi lama PT Jiwasraya, termasuk juga yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi yang terkait yaitu Komisi III DPR.