Share

Penuhi Pemeriksaan KPK, RJ Lino: Ini Proses yang Harus Saya Hadapi

Arie Dwi Satrio, Okezone · Kamis 23 Januari 2020 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 23 337 2157068 penuhi-pemeriksaan-kpk-rj-lino-ini-proses-yang-harus-saya-hadapi-EcJo7dlhR8.jpg RJ Lino. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino atau yang biasa disapa RJ Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020). Lino akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

RJ Lino tiba sekira pukul 10.00 WIB, mengenakan batik lengan panjang coklat dibalut jas hitam. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what i’m going (saya tahu apa yang saya hadapi)," kata RJ Lino di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Meski sudah jadi tersangka, RJ Lino hingga kini masih bebas atau belum ditahan KPK. Penyidik beralasan RJ Lino kooperatif.

RJ Lino.

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK dalam pemeriksaan Lino kali ini.

Selain RJ Lino, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Purwoko. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.

RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta koorporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini