HAKIM Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin merenggang nyawa di tangan Zuraida Hanum. Sang istri merencanakan pembunuhan dengan bantuan dua eksekutor. Namun, skenario yang diatur Zuraida Cs untuk menghabisi suaminya berubah di tengah jalan.
Hal itu terungkap dalam reka ulang atau rekonstruksi tahap II pembunuhan Jamaluddin yang digelar penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kamis 16 Januari kemarin.
“Pertama adalah korban diskenariokan mati karena mengalami serangan jantung,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di sela rekonstruksi kasus.
“Skenario ini menjadi batal ketika hasil dari skenario ini, korban meninggal ada jejak lebam merah dan biru di tubuh korban, dan ini yang membuat tersangka panik dan mengubah skenario pertama."
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi: Pasar Johor; rumah korban di kompleks Perumahan Royal Monaco Blok B, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Pasar Johor, Kota Medan; dan kebun sawit Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang merupakan tempat pembuangan jenazah Jamaluddin.
Tiga tersangka hadir. Selain Zuraida Hanum, polisi juga membawa dua eksekutor; Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Jefri adalah kekasih Zuraida, sedangkan Reza adik tiri Jefri. Mereka memperagakan 54 adegan saat merekonstruksi pembunuhan di rumah korban.
Eksekusi
Jamaluddin dibunuh, Jumat 29 November 2019 dini hari. Dalam reka ulang terungkap, Zuraida mulanya menjemput Jefri dan Reza dengan mobil. Setiba di rumah Jamaluddin di Royal Monaco Blok B, keduanya diminta bersembunyi di lantai atas, sembari menunggu korban pulang kerja.
Kamis malam, Jamaluddin pulang. Zuraida menemani sang suami makan malam dan mengobrol. Ternyata itu makan malam terakhir Jamaluddin.
Zuraida lalu masuk ke kamar meniduri putrinya yang masih kecil. Jamaluddin masuk belakangan dan tidur di samping putrinya.
Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Zuraida memberi aba-aba ke Jefri dan Reza bahwa korban sudah tidur. Kedua pria turun dari lantai atas, menyusup ke kamar korban.
Eksekusi dimulai. Reza membekap mulut dan hidung Jamaluddin dengan kain yang sudah disiapkan Zuraida. Jefri naik ke tubuh sang hakim dan memegang tangan korban. Zuraida memegang kaki suaminya agar tak meronta-ronta.
Mendengar kegaduhan, putri Jamaluddin terbangun. Zuraida buru-buru menutup mata anaknya lalu menidurkannya lagi.
Ubah Skenario
Jamaluddin yang dibekap pelaku akhirnya tak berkutik lagi. Dia tewas kehabisan napas. Zuraida bingung, skenario disiapkan seolah-olah Jamaluddin meninggal karena serangan jantung, tak berjalan mulus. Ada lebam di wajah korban akibat kuatnya sekapan.
“Zuraida Hanum yang menjadi otak pelaku pembunuhan itu, sadar bahwa dia akan dituduh membunuh, jika mayat hakim Jamaluddin ditemukan di rumah dalam kondisi (lebam) seperti itu,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Andi Rian.
Mereka mulai panik. Skenario kedua dibuat. “Setelah melewati perdebatan, mereka pun akhirnya memutuskan untuk membuang mayat hakim Jamaluddin," ujar Andi.
Kedua eksekutor ingin langsung membawa jasad korban tengah malam itu untuk dibuang. Tapi, Zuraida melarang. Dia paham suaminya tak pernah keluar malam. Jika mengeluarkan mayat dengan mobil tengah malam, maka risikonya bisa mengundang kecurigaan sekuriti kompleks.
Pembuangan mayat disepakati pukul 04.00 WIB, menjelang saat subuh. Zuraida sempat tidur selama 3 jam bersama jenazah Jamaluddin, sebelum dibawa keluar dengan mobil oleh tersangka.
Mayat Jamaluddin dibuang bersama mobilnya ke jurang area kebun sawit Kutalimbaru, seolah-olah korban kecelakaan. Lokasi itu dipilih karena paling dekat dan tak ada waktu lagi mencari tempat lain mengingat matahari segera terbit.
Paginya, jasad Jamaluddin ditemukan warga di dalam mobil kesayangannya Toyota Land Cruiser Prado berpelat BK 77 HD. Temuan mayat pria asal Aceh itu langsung heboh.
Follow Berita Okezone di Google News