JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau prajurit TNI dan Polri yang terdaftar di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tidak usah khawatir.
Hal itu merujuk pada dugaan korupsi di PT Asabri yang jumlahnya disebut mencapai Rp10 hingga Rp16 triliun. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap menjamin aset atau simpanan para prajurit TNI dan Polri.
"Kesimpulannya para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah, negara menjamin, negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya masih stabil," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Secara korporasi, Mahfud menyebutkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mencoba menyelesaikannya.
Kendati demikian, jika ada masalah di dalam PT Asabri, seperti dugaan korupsi maka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu akan menyerahkannya ke ranah hukum. "Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur biar hukum yang berjalan. Saya akan bicara dengan Polri karena ini Polri kewenangannya," ungkapnya.
Baca Juga : Komisi III Berhati-hati Putuskan Panja atau Pansus Terkait Kasus Jiwasraya
Saat ini, sambungnya, kasus dugaan korupsi sedang diselidiki Polri. Karena itu, ia membiarkan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum.
"Jadi sekarang ditangani. Jangan khawatir semua berjalan sesuai dengan aturan tidak ada seorangpun yang boleh melakukan korupsi dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi. Harus fair. Oleh sebab itu, kita biarkan hukum berjalan," tutur Mahfud.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)