JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya bakal berhati-hati dalam mengambil keputusan apakah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menangani kasus hukum PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Kita Komisi III berhati-hati, Panja atau Pansus kita berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting kita bikin panja, kita bikin Pansus yang solusinya enggak ada,” ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurut Desmond, Komisi III DPR akan terlebih mendengar pemaparan lebih lanjut dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Karena dalam rapat yang dilakukan hari ini belum sepenuhnya membahas permasalahan Jiwasraya.
Jika nantinya Buranuddin telah memaparkan secara gamblang ihwal kasus yang sudah ditanganinya, Komisi III baru melakukan evaluasi apakah harus membuntuk Pansus atau Panja, atau bahkan tidak membentuk keduanya.
“Kita akan ada rapat lanjutan dengan Jaksa Agung pada hari Senin (20 Januari). Kita akan evaluasi apakah kita perlu Panja yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya atau tidak,” bebernya.
“Tadi kita seharusnya bisa selesaikan rapat hari ini, tapi karena Pak Jaksa Agung hari ini ada rapat dengan Pak Presiden, maka kita tunda menjadi hari Senin jam 10.00 WIB, sampai hari sampai selesai. Sudah itu kita akan menentukan iya atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga : Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya
Baca Juga : Soal Struktur Golkar, Bamsoet: Untuk Kumpulkan Kekuatan, Jangan Dipikir Bagi-Bagi Jabatan
Sebelumnya diketahui DPR berencana membentuk Panja terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pembentukan Panja tersebut sebagai respons cepat dibandingkan pansus yang lebih memakan waktu lama.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)