JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah akan menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di sekitar ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal akan disetop demi menjaga kelestarian alam di wilayah tersebut.
Baca juga: Pidato di Abu Dhabi, Jokowi Pamerkan Berbagai Keunggulan Ibu Kota BaruÂ
"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin, apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti kepada wartawan usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Dia mengungkapkan, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru. Kemudian kawasan perbatasan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Siti mengatakan, selama ini aktivitas penambangan ilegal kerap dilakukan warga setempat. Pemerintah, lanjut dia, sedang mencari solusi agar warga tetap memiliki mata pencarian bila penambangan ilegal ditutup.
"Itu semua lagi diteliti," ucapnya.
Baca juga: Menhub Siapkan 3 Bandara, Tersus & Kendaraan Listrik Dukung Transportasi di Ibu Kota BaruÂ
Kementerian LHK pun mencatat terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya. Sehingga, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban menutup kembali lubang tersebut.
"Harusnya pemda, dinas tambang, mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," ujarnya.