DUGAAN korupsi asuransi PT Jiwasrya dan PT Asabri, dua perusahaan milik negara, terus menjadi bahan pemberitaan. Setelah Jiwasraya diberitakan gagal bayar dan kerugiaannya mencapai Rp13 triliun, Asabri rupanya bernasib tidak jauh berbeda, di mana kerugiannya ditaksir hingga Rp10 triliun.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kompleks dari yang diperkirakan.
Pada dasarnya, kata dia, persoalan yang terjadi pada Jiwasraya tidak hanya terkait dengan kasus pidana dan kriminal, jauh lebih mendalam terkait tata kelola manajemen risiko (risk management) yang dilakukan oleh petinggi perusahaan.
Agung memastikan, BPK akan segera melakukan audit investigasi pada Jiwasraya. Hal ini bakal melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.
Sementara terkait Asabri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah mengakui adanya kerugian yang mencapai Rp10,8 triliun.
Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Pasalnya, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut. Kerugian pada perusahaan pelat merah itu, sudah sejak lama. Tapi, dirinya belum mengetahui sejak kapan kerugian itu terjadi.
Sejumlah Menteri pun sudah angkat bicara terkait kerugian negara yang ditimbulkan dua asuransi tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Satu atau dua hari lagi kita akan komunikasikan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Mahfud MD.
Diakui Mahfud, ada kemiripan modus dalam korupsi Jiwasraya dengan Asabri. Namun dia belum membeberkan seperti apa modus yang ada. Untuk kepastiannya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.