JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman enggan ambil pusing ihwal pertanyaan anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi dalam rapat dengar pendapat.
Dalam rapat tersebut, Johan Budi menyoroti ekspresi para komisioner KPU, yaitu Ketua KPU Arief Budiman bersama ketiga komisioner lainnya, yaitu Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida, yang terlihat menunduk saat mengikuti rapat.
Mantan Jubir KPK ini menanyakan kepada empat komisioner KPU yang hadir rapat itu, apakah juga ada yang terlibat dalam pusaran kasus Wahyu Setiawan.
Menanggapi itu, Arief mengatakan KPU sudah transparan kepada publik ihwal pengambilan keputusan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sampai hari ini kan enggak ada dan kami sudah sampaikan ke publik, ke KPK juga, gimana kami ambil keputusan untuk hal ini. Yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” ujar Arief di sela rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Arief mengatakan, jika nantinya ada indikasi komisioner lainnya terlibat dalan ‘pusaran’ kasus suap yang menyeret Wahyu, dia pun mempersilakan penegak hukum bertindak.
Baca Juga : KPU Dicecar soal OTT Wahyu Setiawan saat RDP dengan Komisi II DPR
Baca Juga : Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam
Namun, ia juga meminta agar tidak mengaitkan komisioner lainnya dengan Wahyu apabila ternyata tidak ada keterlibatan sama sekali. "Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat enggak boleh dikait-kaitkan gitu loh. Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan. Tapi kalau ada yang terlibat, silakan ditangkap, gitu saja," tegas Arief.
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dalam rapat tersebut turut menyinggung permasalahan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
(aky)