JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memburu Harun Masiku, tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Namun begitu, Argo menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu permohonan lembaga antirasuah, terkait dengan permintaan untuk memasukan Harun sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tentunya kami masih menunggu permintaan KPK. Apa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Komisi II Akan RDP dengan KPU, Bahas Penangkapan Wahyu Setiawan
Menurut Argo, apabila memang Harun berada di luar negeri, nantinya jajaran Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri yang akan dikerahkan untuk membantu KPK.
"Dan tentu Div Hubinter misal yang bersangkutan ada di luar negeri. Kami akan melihat, tapi pada prinsipnya polisi akan maksimal membantu sesuai aturan," ujar Argo.