JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi Polri diperpanjang masa tugasnya untuk melakukan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, Satgas Nemangkawi diperpanjang selama enam bulan ke depan.
"Dan di Mabes Polri untuk operasi Nemangkawi sudah diperpanjang selama enam bulan ke depan," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Argo menjelaskan, perpanjangan itu dilakukan untuk memastikan keadaan situasi di Tanah Cenderawasih tetap aman dan kondusif.
Selain itu, menurut Argo, ditambahnya masa kerja Satgas Nemangkawi bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
"Untuk antisipasi jangan sampai masyarakat terganggu laksanan aktivitas dakam rangka tingkatkan kualitas hidup masyarakatnya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Satgas Nemangkawi, yang beranggotakan tim gabungan Polri dan TNI, dibentuk untuk memberangus kelompok-kelompok bersenjata yang kerap beraksi di Papua.
(wal)