3. Dibuang ke Jurang
Oleh para pelaku, jasad Jamaluddin dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang. "Usai dieksekusi, korban lalu dibawa menggunakan mobil Toyota Land Crusier Prado ke kawasan Kutalimbaru. Di sana mobil jenazah dibaung, hingga akhirnya ditemukan warga," ujar Sormin.
4. Dua Metode Pengungkapan Kasus
Penangkapan ketiga tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, ada dua metode yang dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, yakni induktif dan deduktif. Penyelidikan dilakukan terkait dengan pekerjaan korban.
(qlh)