JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penegakan hukum KPK tersebut dinilsi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Para komisioner yang tersisa bisa saling membagi tugas yang kosong pasca Wahyu berhalangan usai diciduk KPK.
“Saya pikir nanti pimpinan KPU bisa berbagi tugas, karena satu yang berhalangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: KPU Siap Bantu KPK Terkait OTT Wahyu Setiawan
Dia meyakini komisioner KPU yang tersisa bakal bekerja secara profesional agar Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan. Mengingat sebentar lagi pilkada bakal dilangsungkan.
“Bagaimana menyelenggarakan pilkada supaya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua,” terang Dasco.
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman menyatakan tahapan Pilkada 2020 tidak akan terganggu, meski ada komisioner KPU ditangkap KPK. "Enggak dong, pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan undang-undang," ujar Arief.
Diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menggelar OTT di Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2020.
(edi)