JAKARTA – Masuknya kapal nelayan China yang dikawal Coast Guard mereka ke Perairan Natuna milik Indonesia menjadi perbincangan perhatian serius pemerintah. Negara pun tidak tinggal diam dengan mengirim kapal patroli dan menebalkan pertahanan di wilayah teritori milik Indonesia dengan berusaha mengusir kapal-kapal China meninggalkan Perairan Natuna.
Menurut Ketua DPP Rescue Perindo, Adin Denny, meski Indonesia bersahabat dan memiliki hubungan baik dengan China, tapi untuk konflik di Natuna adalah suatu hal yang berbeda.
Baca juga: Tambah 3 Kapal Perang, TNI Patroli 24 Jam di Laut Natuna
"Walaupun kita mendapat bantuan dari China, ini adalah hal berbeda. Ini kan masalah ekonomi dan masalah pertahanan ataupun kedaulatan dari bangsa dan negara Indonesia. jadi, tidak bisa ditoleransi jika menyangkut dengan kedaulatan bangsa dan negara kita," ucap Adin, Senin 6 Januari 2020.
Bagi Adin, tidak seharusnya China dengan bebas bisa memasuki wilayah Indonesia dan melakukan aktivitas di Perairan Natuna, apalagi didukung dengan kapal patroli negara mereka.
"Kesannya ini seperti tindakan semena-semena dari China yang meskipun memang perlu kita akui bahwa China banyak membantu Indonesia. Akan tetapi, kita harusnya tetap memberikan teguran ataupun panggilan kepada duta besar China untuk mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi," tegasnya.
Baca juga: Tak Ada Alasan bagi Indonesia Membiarkan Wilayahnya Diklaim Negara Lain
Padahal jika menurut aturan yang berlaku, lanjut politikus Partai Perindo ini, China jelas melanggar ketetapan hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Jadi mungkin itu yang harus kita tegaskan bahwa ini adalah haknya Indonesia yang sudah diakui oleh dunia dan padahal China sendiri termasuk salah satu partisipan yang ada di dalamnya," terang dia.