JAKARTA - Terdakwa kasus suap impor bawang putih, I Nyoman Dhamantra memastikan putra Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama tidak terkait kasus yang menjeratnya.
"Enggak ada urusan sama Mas Tatam (Muhammad Rizky Pratama), enggak ada kaitannya," kata I Nyoman usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Sebelumnya, nama Tatam disebut di persidangan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan saat I Nyoman bersaksi pada Kamis 28 November 2019 lalu. Jaksa menanyakan apakah dirinya mengenal Tatam. Dan, ia mengaku mengenal Tatam.
Baca Juga: Suap Impor Bawang, I Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Uang Rp2 Miliar
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengakui, dirinya memang mengenal Tatam dan hal itu dianggap wajar karena Tatam merupakan putra dari Megawati, ketua umumnya saat di PDIP. "Saya mengenal beliau ya karena kebetulan beliau putra dari ketua umum saya saja," tuturnya.
Nyoman mengaku heran dengan pertanyaan jaksa KPK yang justru menanyakan Tatam dalam persidangan. Sebab, menurutnya, Tatam tidak terlibat apapun.
"Saya juga enggak paham kenapa jaksa menanyakan soal nama beliau," tuturnya.
Baca Juga: Dalami Suap Impor Bawang Putih, KPK Panggil Komisaris PT Indocev
Dalam dakwaannya, I Nyoman Dhamantra disebut telah menerima hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar dan janji uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diberikan Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta Dody Wahyudi dan Zulfikar.
"Padahal, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan suatu dalam jabatannya, yaitu patut menduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan I Nyoman Dhamantra," kata Takdir Selasa, 31 Desember 2019.