JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani bebas dari penjara usai menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi.
Berdasarkan pantauan Okezone, Ahmad Dhani tampak mengenakan pakaian hitam keluar dari Rutan Cipinang sekira pukul 09.33 WIB.
Ia tampak didampingi istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya. Selain itu, kebebasan Ahmad Dhani juga disambut masa pendukungnya yang mayoritas mengenakan pakaian hitam.
Sekadar diketahui, Ahmad Dhani hari ini bebas usai menjalani masa hukuman 11 bulan penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada 2018.
Ia divonis hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani kemudian ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya, lalu dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta.
(erh)