JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan membuka peluang bagi seluruh pihak untuk mengisi posisi Juru Bicara (Jubir) KPK, termasuk dari anggota kepolisian.
Saat ini, posisi Jubir KPK diketahui kosong. Mengingat, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah telah melepas jabatan Jubir.
"Semua orang boleh. Semua boleh (termasuk polisi-red). Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," kata Firli di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Kriteria Jubir, dijelaskan Firli, yang paling penting adalah kualitas dari sumber daya manusia (SDM) dan mengedepankan kebutuhan dari organisasi lembaga antirasuah.
"Nanti tentu dipertimbangkan dengan pembangunan SDM, sesuai kebutuhan," ucap Firli.
Febri sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai juru bicara KPK sejak Desember 2016. Saat itu, Febri ditunjuk sebagai Juru Bicara sekaligus Kabiro Humas KPK oleh pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
Baca Juga : Febri Diansyah Mundur dari Jubir, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri
Saat ini, Febri telah resmi melepas statusnya sebagai juru bicara lembaga antirasuah.
Baca Juga : Febri Beberkan Kronologi Rangkap Jabatan Jubir Sekaligus Kabiro Humas KPK
(erh)