JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris mantan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Negara (PTPN) III‎ Holding, Adinda Anjarsari. Adinda mengaku ditelisik KPK soal kepribadian mantan atasannya, I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Demikian diakui Adinda usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III untuk melengkapi berkas penyidikan I Kadek Laksana, hari ini.
"Enggak sih, saya sih bukan (ditanya) mengenai teknis, masalah itunya ya, tapi mengenai pribadinya Pak Kadek lah," ‎ungkap Adinda di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Adinda mengklaim tidak banyak mengetahui soal distribusi gula di PTPN III yang kini menjadi bahan bancakan. Kepada penyidik KPK, ‎Ia hanya menjelaskan seputar kepribadian Kadek Laksana serta tugasnya sehari-hari sebagai Direktur Pemasaran PTPN III.
Dibeberkan Adinda, Kadek Laksana memang kerap menerima banyak tamu di ruang kerjanya. Beberapa tamu Kadek Laksana, kata dia, sudah pernah diperiksa KPK sebelumnya.
"Enggak sih, pokoknya (ditanya) lebih ke kegiatan sehari-harinya bapak aja.‎ Enggak sih, paling cuma tamu tamu bapak aja ke kantor. Tamunya ya ada lah, terkait yang beberapa orang yang dipanggil juga," ujarnya.
Baca Juga : Nunggak Pajak, 31 Mobil Dikandangkan di Pemkot Jaktim
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III.‎ Tiga tersangka tersebut yakni,‎Dirut PTPN III, Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO)
Dalam perkara ini, Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang akan digarap Pieko.
Follow Berita Okezone di Google News