JAKARTA – Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badaruddin mengatakan, pihaknya akan berusaha temuan uang kepala daerah di kasino luar negeri bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Kiagus mengakui, tidak semua temuan yang diperoleh PPATK harus ditindaklanjuti. Namun, dirinya berusaha agar semua temuan bisa terus diungkap aparat penegak hukum dengan melaporkan sesuai prosedur setiap temuan yang didapat.
"Itu sudah kita lakukan dengan proper, tidak mesti 100 persen ditindaklanjuti. Tapi, tentu kita berupaya seefektif mungkin yang kita laporin itu bisa ditindaklanjuti," kata Kiagus di Kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).
Adapun terkait temuan aliran dana kepala daerah di kasino luar negeri itu, dirinya tidak bisa membuka secara detail siapa kepala daerah yang dimaksud. Sebab hal itu perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh oleh aparat penegak hukum untuk melihat kebenaran temuan itu sendiri.
Kiagus mengatakan, temuan yang diperoleh PPATK bersifat intelijen sehingga tidak boleh disebar kepada publik sebelum diselidiki. Namun, PPATK yang memiliki fungsi pencegahan bisa menyampaikan bahwa ada temuan.
"Kami sampaikan laporan intelijen, jadi harus diuji, dilengkapkan kembali dari sudut aspek hukumnya ya. Dalam sisi pencegahan, PPATK berwenang untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dilakukannya. Nah, tentu dalam batas batas yang kami nilai tidak mengganggu dan tidak juga melanggar asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP