Ia mencontohkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Garuda Indonesia yang melibatkan Rolls-Royce, perusahaan asal Inggris. Menurutnya, Inggris tak akan membantu Indonesia jika menerapkan hukuman mati.
"Jadi nanti menyulitkan kerja sama antarnegara kalau pidana mati itu ada di dalam UU Tipikor," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang menghukum mati koruptor apabila rakyat menghendaki. Hal itu diutarakan Jokowi saat berdialog dengan salah seorang pelajar SMKN 57 Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Amnesty International: Hukuman Mati Tak Menimbulkan Jera bagi Koruptor
"Ya, bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," ucap Jokowi. "Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan."
Baca Juga : Gerindra: Tak Ada Korelasi antara Hukuman Mati dengan Penurunan Angka Korupsi
(erh)