JAKARTA - Langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang melakukan penyitaan terhadap belasan mobil mewah yang terparkir di dalam rumah mendapat kritikan DPR. Terlebih pengecekan dilakukan pada jam tengah malam saat pemilik rumah tertidur.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai langkah tersebut terkesan sewenang-wenang. Penyitaan mobil tengah malam menurutnya sangat kurang tepat.
“Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam di saat orang sedang tertidur," kata Sahroni kepada Okezone di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa setelah diperiksa oleh polisi, mobil-mobil tersebut diketahui memiliki STNK. Namun, petugas dari Polda Jatim meminta sang pemilik untuk menunjukkan BPKB mobil tersebut yang disimpan di deposit box di bank di waktu yang tak tepat.
Baca juga: Polda Jatim Pastikan Mobil Lamborghini Berstiker ASC Bukan Milik Ahmad Sahroni
“Setelah ditanya surat-surat dan ada suratnya diberikan STNK, malah minta BPKB yang BPKB tersebut ada di deposit box bank, tapi petugas minta diperlihatkan. Masak jam 23.00 BPKB suruh ambil di bank, ya bank tutup” ujar dia.
Bahkan, politikus Partai NasDem itu berujar bahwa selain meminta BPKB, pihak Polda Jatim juga meminta membawa mobil yang diperiksa tersebut ke kantor polisi, di mana hal ini menyebabkan perdebatan di telepon karena pemilik mobil tersebut sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Hasil Cek Fisik, 5 Mobil Mewah di Polda Jatim Tak Teregistrasi
“Masak sudah perlihatkan STNK resmi mobil mau dibawa,” tutur Sahroni.
Selain merazia mobil mewah ke rumah-rumah, Sahroni juga menyebut bahwa mobil yang tengah diservis di bengkel pun menjadi target razia kepolisian yang langsung dibawa ke Polda Jatim.
“Saya setuju Kapolda Jatim melakukan tindakan razia, tapi dengan aturan hukum yang berlaku, jangan seenak-enaknya meresahkan masyarakat. Saya setuju tindakan Kapolda Jatim untuk menindak kendaraan yang diduga bodong, tapi kalau (memang) betul bodong,” papar dia.