JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyelidiki siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Tito harus meminta penjelasan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siapa saja kepala daerah dimaksud.
Hal itu diungkapkan Sodik menindaklanjuti pernyataan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin terkait adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah dalam bentuk valuta asing senilai Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.
"Mendagri harus meminta penjelasan dari kepala daerah atas dasar masukan nama kepala daerah yang dimaksud PPATK‎," kata Sodik saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Â
Tak hanya itu, Sodik juga meminta agar PPATK membuka secara terang benderang siapa ‎saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Hal itu, kata Sodik, untuk membuktikan bahwa isu adanya kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri bukan sekadar fitnah.
Baca juga: Kemendagri Ancam Copot Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri
Sebab memang, PPATK tidak mengungkap secara detail dan rinci soal siapa-siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Kiagus hanya menggelontorkan isu bahwa PPATK sedang menelusuri valuta asing senilai Rp50 miliar yang diduga milik sejumlah kepala daerah di Indonesia.
"PPATK harus menindaklanjuti penjelasannya agar jangan hanya isu apalagi fitnah yang meresahkan dan membuat gaduh. Perlu penjelasan untuk mengklarifikasi dari mana uang yang didapat sebesar itu untuk ukuran kepala daerah," ucapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut