DEPOK - Nisfiatun Rochmawati (54) terpaksa harus merasakan dinginya jeruji besi mengikuti jejak putra pertamanya Ruly Wiji Nisdiyanto yang terlebih dahulu menjadi seorang narapidana atas kasus pencurian bermotor di rumah tahanan atau rutan kelas II B Cilodong Kota, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan peristiwa itu berawal ketika Nisfiatun ingin menjenguk anaknya di Rutan Depok, dia tertangkap oleh petugas sipir Endah Triana karena membawa Narkoba jenis sabu seberat 1,90 Gram yang diselipkan di dalam kepala charger telepone genggam pada, Kamis 28 November 2019, sekira pukul 14.00 Wib.
"Tersangka Nisfiatun bermaksud ingin menjenguk anaknya Ruly Wiji di Rutan Depok saat dipintu masuk petugas Rutan seperti biasa memeriksa barang bawaan. Ternyata petugas curiga ada kepala charger hp yang terbuka, setelah diperiksa ternyata Narkoba jenis sabu," ucap Azis saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2019).
Mengetahui hal itu Petugas Rutan Depok mengamankan Nisfiatun dan menyerahkan ke Penyidik Narkoba Polres Metro Depok untuk dilakukan penyidikan. Menurut keterangan tersangka Nisfiatun bahwa sabu tersebut dimasukan oleh putra ketiganya bernama Rendy yang kini buron dan menjadi DPO atau daftar pencarian orang pihak kepolisian.
"Sabu yang ada di kepala charger handpone itu sengaja dimasukan oleh anak ke tiga tersangka, untuk diserahkan ke Ruly anak pertama yang sedang menjalani hukuman di Rutan Depok," jelasnya.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 1,90 Gram yang dibungkus kertas tisu putih didalam charger hp merk mito, satu buah kabel data, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit handphone merk Xiomi warna abu - abu.
"Tersangka akan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbunya.
Sebulan Tiga Kali Gagalkan Penyelundupan Sabu
Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Depok Puang Dirham mengaku pihaknya telah tiga kali menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Rutan Depok selama November 2019 dengan berbagai macam motif. Tentunya hal tersebut tidak lepas dari kesigapan petugas dilapangan yang selalu siap bejaga selama 24 jam penuh.