JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam mendorong agar Airlangga Hartarto izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum maju sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) mendatang.
Dorongan Ridwan itu bukan tanpa alasan, dikarenakan Airlangga saat ini bukan sekadar ketua umum Golkar, namun juga menteri yang merupakan sebagai pembantu presiden.
"Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara atau keputusan presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada," ujar Ridwan kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).
Ridwan berkata, melihat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD. Karena itu partai kontestan pemilu seperti halnya Golkar juga menerima dana APBN.
Ridwan yang juga merupakan bakal calon ketua umum Golkar itu pun meminta Airlangga taat aturan. Karena itu, menurutnya Airlangga sebelum mencalonkan diri di Munas Golkar harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi.
Sehingga saat Munas berlangsung, nantinya Airlangga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi itu kepada para peserta Munas Golkar. "Itu nanti kami minta izin dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. Kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU," ungkapnya.