JAKARTA – Kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara belum mampu diungkap oleh Polda Aceh dan jajarannya meski sudah empat bulan peristiwa itu berlalu.
Asnawi Luwi yang jadi korban lantas menulis dan mengirim surat langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis memohon kasus pembakaran rumahnya diungkap dan pelaku ditangkap. Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus.
“Saya sangat berharap kepada Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis agar memback-up kasus pembakaran rumah saya dan membentuk tim independent serta menurunkan tim IT, Densus 88 dan Bareskrim Mabes Polri ke Aceh Tenggara,” kata Asnawi melalui surat yang salinannya diterima Okezone, Minggu (1/11/2019).
Surat tertanggal 30 November 2019 itu ikut ditembuskan kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Komnas HAM, Kompolnas, Dewan Pers, Komisi III DPR RI dan Komite Penyelamatan Jurnalis.
Kapolri Jenderal Idham Azis (Okezone)
Dalam surat itu, Asnawi menceritakan pembakaran rumahnya terjadi pada Selasa 30 Juli 2019. Labfor Forensik Mabes Polri cabang Medan sudah memastikan bahwa rumahnya di Desa Lawe Loning Aman hangus dibakar. Tapi, pelakunya sampai sekarang belum ditangkap.
Baca juga: Rumah Wartawan di Aceh Dibakar OTK
Asnawi menduga kuat pembakaran rumahnya itu ada kaitan dengan sejumlah beritanya yang ditulisnya di antaranya kasus tambang pada proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap yang memunculkan berbagai masalah serta dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Muara Situlen-Gelombang yang dibiayai dana Otonomi Khusus Aceh.
Baca juga: AJI, IJTI dan PFI Desak Polisi Usut Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh
Pasca-pembakaran rumahnya, Asnawi bersama istri dan anak-anaknya kini memilih pindah ke Banda Aceh karena trauma dengan peristiwa tersebut. Asnawi sebelumnya bertugas di Aceh Tenggara.
Asnawi mengaku keluarganya trauma dan takut kalau pelaku serta aktor pembakaran rumahnya belum ditangkap.
Berikut surat ditulis Asnawi Luwi kepada Kapolri Idham Azis meminta pengusutan kasus pembakaran rumahnya.
Kepada Yth,
Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Di-
Jakarta
Hal : 4 Bulan Rumah Wartawan Dibakar Pelaku Belum Ditangkap
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, bahwa pada tanggal 30 Juli 2019 Rumah saya, Asnawi wartawan harian Serambi Indonesia warga di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh dibakar. Dan, hasil LABFOR Forensik Mabes Polri Cabang Medan juga menyatakan rumah saya di BAKAR bukan terbakar.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara