JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekanbaru. Dalam penindakan itu, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dan toko salah satu orang bernama Dedy Handoko.
"Dari lokasi ini disita dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga," kata Febri, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pekanbaru, Diduga Terkait Kasus Bupati Bengkalis
Febri menjelaskan, penggeledahan ini merupakan untuk kepentingan penyidikan atas kasus suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.