JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar dana bantuan partai politik (banpol) ditambah. Dia pun meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk setelah berbicara dengan Kementerian Keuangan ihwal usulan tersebut.
"Kami mohon dukungan dari Komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa dapatkan anggaran lebih besar untuk survive-nya operasionalnya parpol," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 28 November 2019.
Baca juga: KPK Tanggapi Peluncuran Mesin ADM oleh Kemendagri
Dia menjelaskan, dalam mengelola banpol, pihaknya bakal menggunakan prinsip program follow money, sehingga dengan begitu parpol tetap hidup.
"Money-nya sudah disiapkan. Otomatis program dengan output sasaran di 2020, kami akan kerjakan berdasarkan anggaran-anggaran ini," tutur Tito.
Baca juga: Usulan Pergeseran Anggaran Kemendagri untuk Blangko KTP-el Disetujui DPR
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan besaran dana bantuan partai politik saat ini Rp1.000 per suara. Namun belakangan anggota DPR banyak menyarankan agar nominal itu dinaikkan menjadi Rp2.000 sampai 5.000.
"Kemendagri memang menyarankan bantuan parpol per suara Rp1.000. Di 2020 memang karena adanya jumlah parpol yang meningkat," kata Hadi.