JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak dapat mempercayakan pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai Undang-Undang (KPK) dan hal-hal yang ada memang pengawas itu memang dipilih presiden. Jadi kita percayakan kepada presiden,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Puan meyakini, Presiden Jokowi bakal memilih anggota Dewan Pengawas yang mempunyai integritas sehingga dapat memberikan kontribusi kepada KPK untuk penegakan hukum.
“Punya integritas dan yang nantinya memang bermanfaat dalam penegakan hukum dan lain-lain,” kata Puan.
“Apa yang menjadi keputusan presiden tentu saja kita berilah kepercayaan presiden untuk berpikir dululah. Pasti presiden juga lagi berpikir,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK, tetapi pemilihannya tidak melalui panitia seleksi (pansel). Kepala Negara menjamin mereka yang duduk di posisi tersebut memiliki kredibilitas yang baik.
Baca Juga : Mantan Pengacara Bibit-Chandra Direkomendasikan Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang KPK hasil revisi. Nantinya lima orang akan menduduki jabatan itu dengan satu orang di antaranya menjadi ketua. Posisi Dewan Pengawasa KPK sangat strategis karena salah satunya sebagai pemberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Baca Juga : Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Komisi III Jelaskan Pentingnya Dewan Pengawas
(erh)