BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pengangkatan 12 Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Indonesia Maju sudah sesuai dengan undang-undang. Dia juga tak sepakat jika penunjukan Wamen dianggap memboroskan anggaran negara.
"Undang-undangnya kan juga tercantum jelas," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019), menanggapi adanya pihak yang menggungat soal posisi Wakil Menteri ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Advokat Gugat ke MK, Minta 12 Jabatan Wakil Menteri Dihapus
Menurut Jokowi, Indonesia adalah negara besar dengan 17 ribu pulau serta dihuni 267 juta penduduk jiwa sehingga membutuhkan posisi Wamen dibeberapa kementerian.
Â
Presiden Jokowi bersama 12 wakil menteri (Okezone.com)
"Itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang memiliki beban berat, tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, butuh cek lapangan, kenapa kita berikan. Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat," ujar Jokowi.
 Baca juga: Susunan Lengkap 12 Wakil Menteri Jokowi
Kepala Negara kembali memberikan contoh seperti kementerian desa yang harus mengontrol 75 ribu desa melalui Dana Desa. Alhasil, posisi itu kementerian itu membutuhkan Wamen.
"Siapa yang ngontrol dananya? siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masaah," imbuhnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut