JAKARTA – Posisi 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Posisi wakil menteri diminta dihapus karena dinilai memboroskan anggaran negara dan tumpang tindih dalam struktur kementerian.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua umum Forum kajian hukum dan konstitusi (FKHK) Bayu Sagara. Warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu memberi kuasa kepada advokat Viktor Santoso Tandiasa untuk mengajukan permohonan ke MK.
Dalam salinan permohonan yang dimuat di website resmi Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/11/2019), pemohon meminta MK memutuskan bahwa pasal yang mengatur pengangkatan wakil menteri bertentangan dengan UUD 1945.
Dalam salinan tersebut, permohonan gugatan tersebut teregistrasi pada 26 Desember kemarin dengan Nomor 80/PPU/XVII/2019.
Pemohon yang berprofesi sebagai advokat menilai penambahan 12 jabatan wakil menteri oleh Presiden Jokowi tidak sesuai dengan dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011.
Gedung MK (Okezone)
Ke 12 wakil menteri yang dilantik Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2019 adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.
Baca juga: Susunan Lengkap 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Kemudian Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin dan Kartika Wirjoatmojo. Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
Baca juga: Jokowi Angkat 12 Wakil Menteri, PAN Pertanyakan Ide Pangkas Birokrasi
Menurut Bayu, penambahan jabatan wakil menteri juga menimbulkan pemborosan anggaran negara karena negara harus menyediakan fasilitas-fasilitas kepada mereka yang bersumber dari APBN berupa rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, staf pembantu, sopir, dan lain-lain.
Jika tidak ada pengangkatan wakil menteri, maka anggaran yang dihabiskan untuk membiayai fasilitas mereka, kata Bayu, bisa digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan pembukaan lapangan kerja untuk masyarakat.