BATAM – Dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpapar paham Yehua. Mereka enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara karena dilarang dalam ajaran keyakinannya.
Kedua siswa tersebut ialah DP, siswa kelas IX; dan WJS, siswa kelas VIII di SMP Negeri 21 Batam. Kedua siswa ini tidak mau mengikuti aturan sekolah untuk melaksanakan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan saat upacara. Hal ini sudah berlangsung sejak awal keduanya masuk di sekolah tersebut.
“Hal ini diketahui dari kejelian guru-guru di sana yang mendapati keduanya tidak pernah melakukan sikap hormat saat upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah ditanyakan, kedua siswa mengaku bahwa keyakinannya melarang melakukan hal tersebut. Mereka mengaku menganut keyakinan Yehua, pecahan dari agama Kristen yang oleh pemuka agama Kristen, ajaran ini disebut menyimpang,” kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial Selasa (26/11/2019) malam.
Ery menjelaskan, tak hanya enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, kedua siswa penganut keyakinan ini enggan mengikuti kegiatan keagamaan Kristen seperti perayaan Natal di sekolah.
“Mereka juga enggak mau bayar kalau ada iuran untuk kegiatan keagamaan Kristen. Memang itu ajaran dalam keyakinannya,” kata Ery.
Mengetahui hal tersebut, pihak SMP Negeri 21 Batam melakukan pendekatan kepada kedua penganut keyakinan Yehua atau yang biasa disebut Saksi Yehua ini. Berjalannya waktu, keduanya semakin menunjukkan sikap tidak sependapat dengan peraturan yang ada di sekolah.
“Pendekatan terus dilakukan guru agama dan pembina OSIS, tapi hasilnya nol dan bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat. Karena sudah semakin serius, guru agama dan pembina OSIS melaporkan hal ini kepada kepala sekolah,” ujar Ery.
Follow Berita Okezone di Google News