HEDONISME atau pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup makin merajalela di sebagian kalangan publik Tanah Air. Guna menghindari hal-hal negatif dari bergaya hidup mewah ini pun sejumlah pihak, termasuk lembaga negara, mengeluarkan imbauan agar jajarannya tidak turut melakukan.
Salah satu pihak yang melarang anggotanya bergaya hidup hedon adalah Polri. Mereka mengeluarkan instruksi larangan kepada seluruh anggota kepolisian memamerkan barang-barang mewah di media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/30/11/HUM/3.4/2019/DIVPROV yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo pada 15 November.
"Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial," isi surat telegram tersebut.
Kemudian dalam surat itu tertuang pula anggota kepolisian dilarang menampilkan gaya hidup mewah di area publik. "Senantiasa menjaga diri menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat," lanjut kutipan surat telegram tersebut.
Para pimpinan Polri pun diharapkan dapat memberi contoh perilaku yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonisme, terutama Bhayangkari dan keluarga besar kepolisian.
Sanksi Tegas
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta seluruh anggota Polri mematuhi instruksi larangan bergaya hidup mewah di media sosial itu. Jika ada yang melanggar harus ditindak tegas.
"Kami setuju. Bila ada anggota Polri yang melanggar aturan ini harus diberikan sanksi tegas," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan ketika berbincang dengan Okezone, Minggu 17 November 2019.
Dia mengatakan, Lemkapi mendukung instruksi yang melarang seluruh jajaran Polri memamerkan kemewahan, termasuk mengunggah foto dan video, yang menunjukkan gaya hidup hedon. "Kami melihat aturan ini bagus dan harus dipatuhi seluruh jajaran Polri," ujarnya.
Edi mengungkapkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada seluruh jajaran, polisi dan anggota keluarganya harus hidup sederhana jika ingin makin dicintai serta dipercaya masyarakat.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, anggota Polri dan koleganya harus memberi teladan kepada masyarakat.
"Hindari perilaku dan penampilan yang menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat, apalagi memamerkan barang mewah dan gaya hidup hedon. Kita mendukung seluruh jajaran Polri hidup sederhana dan apa adanya," tutur dia.