MEDAN - Polisi telah menangkap SA, orang yang disebut-sebut sebagai Imam atau guru mengaji dari RMN alias Dedek (24), bomber yang beraksi di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 lalu.
Perihal penangkapan SA ini dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto.
“Iya benar, guru mengajinya (imam) nya sudah ditangkap,” kata Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Tersangka Bom Medan Bertambah Jadi 23 Orang
Agus menyebutkan, SA adalah 1 dari 23 orang tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus bom bunuh diri itu.
“Sejauh ini sudah 23 orang yang kita tangkap. Tiga orang diantaranya tewas dan 20 lainnya kini ditahan,” sambung Agus.
Agus menjelaskan, 20 tersangka yang berhasil ditangkap hidup terdiri dari 5 tersangka perempuan dan 15 tersangka pria.
Baca juga: Polri Sebut Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Merupakan Aksi Balas Dendam
“5 tersangka perempuan ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, sementara 15 tersangka pria di tahanan Mapolda Sumut,” terang Agus.
Agus mengaku hingga saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus terorisme itu kepada orang-orang yang patut diduga terlibat dalam kelompok teror jaringan tersebut.
“Siapapun. Siapapun yang masuk dalam kelompok ini akan dilakukan upaya hukum. Itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(wal)