MEDAN – Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, masih terus melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 kemarin.
Hingga saat ini, setidaknya 14 orang yang patut diduga terkait dengan ledakan bom bunuh diri itu, sudah diperiksa tim gabungan dari Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri dan Polda Sumut. Di mana 9 di antaranya berpontesi menjadi tersangka.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Dinilai karena Dendam ke Polri
“Intinya dari kejadian kemarin, kita sudah periksa 13-14 orang dan yang berpotensi tersangka ada 9 orang. Jumlah ini bisa berkembang, sesuai dengan penyelidikan yang masih dilakukan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto usai menjenguk korban ledakan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (15/11/2019) malam.
Saat ditanya keterlibatan 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka itu, Agus masih enggan menyebutkannya. Ia berdalih masih dalam tahap penyelidikan.
Begitu pula terkait dugaan kelompok teror yang diduga terlibat dalam ledakan tersebut. Meski mengaku aparatnya terlibat dalam penyelidikan itu, namun Agus meminta masyarakat menunggu keterangan lengkap dari Detasemen Khusus 88 maupun Mabes Polri.
“Soal materi penyelidikan lebih lanjut, nanti biar Densus dan Mabes Polri saja. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Meski begitu, sambung Agus, pihaknya akan menindaklanjuti kasus terorisme ini sampai tuntas. Itu dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Mohon doa restunya,” sambung dia.