JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan sejumlah tokoh.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo bukan tidak akan menerbitkan Perppu KPK, melainkan masih belum memutuskan.
Baca juga: YLBHI Sebut Mahfud MD Harus Mampu Nasihati Jokowi soal UU KPKÂ
"Presiden minggu lalu sesudah saya menjadi menteri itu menyatakan bahwa Presiden belum memutuskan, bukan tidak akan," ucap Mahfud MD ketika berada di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2019 malam.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi belum memutuskan menerbitkan Perppu KPK lantaran masih menunggu hasil uji kelayakan yang sedang digodok MK.
Baca juga: Mahfud MD dan Tak Kunjung Diterbitkannya Perppu KPKÂ
"Saya ketemu dengan Presiden duduk dalam satu mobil. Pak Mahfud, saya ini bukan tidak mau menerbitkan perppu. Saya belum memutuskan untuk menerbitkan apa tidak, karena sekarang sekarang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi," tutur Mahfud menirukan perkataan Jokowi.